PENGERTIAN PASAR
Dari
pengalaman sehari-hari, pasar itu berarti tempat untuk jual beli
barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari. Di pasar, ada banyak
penjual dan pembeli. Di pasar juga bisa kita lihat ada berbagai macam
barang yang ditawarkan atau dibeli oleh konsumen. Di pasar orang melakukan
transaksi dengan membayar secara tunai.
Artinya,
banyak konsumen atau pembeli datang ke pasar untuk berbelanja dengan
membawa uang tunai. Di pasar, nampak penjual sedang
menawarkan jajan-jajanan dan pembeli yang sedang memilih jajan tersebut
untuk dibeli. Disebut konkrit karena secara fisik pasar itu tampak atau
ada. Begitu pula dengan barang-barang yang diperjualbelikan.
Bahkan antara pembeli dan penjual bertemu muka dalam peristiwa jual beli tersebut. Istilah “pasar kaget”, “pasar tiban”, pasar terapung”, “pasar senggol”, “pasar tumpah”, hanyalah sekadar sebutan atau istilah yang diberikan oleh masyarakat setempat untuk menunjukkan pasar dalam arti konkrit ini.
Dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, transaksi jual beli barang atau jasa dapat dilakukan melalui surat, telepon maupun jaringan internet.
Bahkan antara pembeli dan penjual bertemu muka dalam peristiwa jual beli tersebut. Istilah “pasar kaget”, “pasar tiban”, pasar terapung”, “pasar senggol”, “pasar tumpah”, hanyalah sekadar sebutan atau istilah yang diberikan oleh masyarakat setempat untuk menunjukkan pasar dalam arti konkrit ini.
Dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, transaksi jual beli barang atau jasa dapat dilakukan melalui surat, telepon maupun jaringan internet.
Menurut wujudnya pasar juga dapat dibagi menjadi dua yaitu :
- Pasar Abstrak
Pasar yang tidak nyata, percakapan antara penjual dan pembeli
hanya dilakukan melalui telepon dan internet mereka tidak bertatap muka secara
langsung.
Contohnya : online shop
- Pasar Konkret
Pasar yang nyata para penjual dan pera pembeli dpat bertemu
langsung dan saling bertatap muka, barang dan jasanya pun sudah dapat dilihat
dan durasakan langsung.
Contohnya : pasar swalayan
- terdapat penjual dan pembeli
- tersedia barang dan jasa yang diperjualbelikan
- terjadinya transaksi antara pembeli dan penjual melalui proses tawar menawar
- tersedia media untuk berinteraksi antara penjual dan pembeli
Dalam
kegiatan pasar mempunyai tiga fungsi utama, sebagai berikut:
- fungsi distribusi
- fungsi pembentuk harga
- fungsi promosi
BENTUK-BENTUK PASAR
A. Pasar
persaingan sempurna
Pasar
persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
(1)
terdapat banyak pembeli dan penjual sehingga secara perseorangan
pembeli/penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar,
(2)
penjual dan pembeli mengetahui benar keadaan pasar,
(3) barang
yang diperdagangkan homogen sehingga dapat saling menggantikan
secara sempurna
(4)
pembeli dan penjual bebas keluar masuk dalam melakukan transaksi di pasar.
Bentuk
pasar persaingan sempurna semacam itu hanya ada dalam teori saja,
sedangkan dalam kenyataannya tidak pernah terjadi karena tidak akan ada
barang yang dapat saling menggantikan secara sempurna. Selain itu
barang-barang yang diperdagangkan di pasar selalu berbeda, mungkin karena
merk, bentuk, letak, maupun harga. Jumlah pembeli dan penjual juga
tertentu jumlahnya karena mereka mempunyai langganan sendiri.
B. PASAR BUKAN PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar
persaingan bukan sempurna merupakan pasar dengan ciri para penjual atau
pembeli dapat mempengaruhi harga karena jumlah barang yang ditawarkan atau
dibeli cukup banyak dan sifat barang yang ditawarkan berbeda dengan
penjual lain.
Bentuk-bentuk
pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:
1) Pasar
monopoli dan monopsoni
Monopoli
berarti penjual tunggal, dengan demikian pasar monopoli merupakan
pasar yang
dikuasai atau dilayani oleh satu penjual. Sementara itu monopsoni
berarti pembeli tunggal sehingga pasar monopsoni merupakan pasar yang
dikuasai oleh satu pembeli. Karena dalam pasar monopoli hanya terdapat satu
penjual, maka perusahaanmenguasai harga. Perusahaan mampu menaikkan maupun
menurunkan tingkat harga dengan cara menambah atau mengurangi jumlah
barang yang diperjual belikan.
Di
Indonesia monopoli hanya diizinkan bagi perusahaan-perusahaan negara yang menyediakan
barang untuk keperluan hajat hidup orang banyak seperti: telepon, air,
gas, pengangkutan kereta api dan udara, komunikasi dan pertahanan
keamanan. Sementara itu, untuk pasar monopsoni di kalangan konsumen jarang
dijumpai. Tetapi di kalangan produsen atau pembeli faktor-faktor produksi,
pengusaha monopsoni ini agak banyak.
Contoh:
cengkeh ketika diurus oleh BPPC pada masa Orde Baru. Perusahaan
monopsoni dapat mempengaruhi harga dengan cara menaikkan atau menurunkan
jumlah faktor produksi yang ia beli.
2) Pasar
oligopoli dan oligopsoni
Pasar
Oligopoli merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual
(produsen). Jika pasar hanya dikuasai oleh dua penjual (produsen) maka
disebut pasar duopoli. Biasanya pada pasar oligopoli terdapat dua atau
lebih penjual (produsen) besar yang menguasai sebagian besar pasar. Jika
salah satu perusahaan besar melakukan perubahan harga, perusahaan besar
lainnya dapat terpengaruh. Contohnya di Indonesia adalah operator seluler.
Coba hitung berapa operator seluler yang ada di Indonesia selain Telkomsel
dan Indosat?
Sementara
itu, pasar oligopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa
pembeli
yang mempunyai kemampuan mempengaruhi harga pasar. Contohnya
adalah pembeli coklat (kakao) yang dilakukan oleh satu asosiasi pembeli
kakao yaitu ASKINDO (Asosiasi Kakao Indonesia).
3) Pasar
persaingan monopolistik
Pasar
persaingan monopolistik merupakan bentuk perpaduan antara pasar
persaingan
sempurna dengan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistik
mengandung
ciri kedua pasar tersebut, yaitu adanya unsur persaingan dan monopoli.
Dikatakan
ada persaingan, karena diantara mereka saling bersaing terhadap
barang yang sama yang mereka jual. Contoh: pabrik rokok Gudang Garam
bersaing dengan pabrik rokok Djarum atau Bentoel. Disamping itu mereka
juga memiliki unsur monopoli terhadap barangnya sendiri. Rokok Gudang
Garam dimonopoli oleh pabrik rokok Gudang Garam sendiri. Jenis barangnya
sama-sama rokok, tetapi berbeda karena adanya merk, rasa dan kemasan.
Secara lebih rinci pasar persaingan monopolistik memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
■ Para
penjual dapat lebih leluasa dalam menetapkan baik harga maupun
jumlah barang yang akan dijual.
■ Jumlah
pembeli dan penjual cukup banyak, sehingga masing-masing perusahaan masih
mempunyai pengaruh atas harga meskipun tidak besar.
■
Barang-barang yang diperjual belikan tidak benar-benar homogen melainkan
ada perbedaan, meskipun hanya beda dalam merk, bentuk, warna, mutu dan
ukuran.
Contoh
pasar persaingan monopolistik adalah: motor Yamaha, Honda, Kawasaki,
dan Suzuki
diproduksi oleh produsen yang berbeda walaupun kegunaannya
sama.
■
Persaingan promosi penjualan yang kuat.
Penjual
dalam pasar persaingan monopolistik memerlukan kejelian dan keuletan untuk
mempromosikan barangnya secara gencar dan terus-menerus, tentang mutu dan
desain barang agar dapat menarik konsumen. Misalnya promosi
antar perusahaan rokok atau mobil.
Pada saat
ini hampir semua pasar yang ada di masyarakat kita merupakan
pasar persaingan monopolistik, bahkan tingkat persaingan dari pasar
tersebut sudah sampai ke dunia internasional.
0 komentar:
Posting Komentar